PADANG -- Entah setan jahat apa tengah bersemayam di dalam raganya, yang pasti kelakuan seorang ayah di kawasan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, bisa dikategorikan sangat-sangat bejat! Kepada polisi, ia mengakui telah berulangkali menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berstatus siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Terungkapnya perilaku tak lazim "E" (45) berawal ketika ia digerebek warga tengah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di dalam toilet salah satu masjid di kawasan Kuranji pada Senin (13/2/2023) siang.

Sebelumnya, warga setempat melihat E bersama putrinya yang masih mengenakan seragam sekolah, masuk ke toilet perempuan Masjid Mardhatillah. Lantaran curiga, sejumlah warga langsung menghampiri ayah dan anak tersebut hingga ke dalam toilet. Setelah mendobrak pintu toilet, warga terperanjat tatkala mendapati ayah dan anak tersebut telah dalam kondisi setengah telanjang 

Sang ayah, E telah membuka celana panjang beserta celana dalamnya. Demikian juga putrinya juga sudah tidak mengenakan celana dalam. Kuat diduga, E bersiap hendak menggarap anak kandungnya tersebut!  

Oleh warga, E bersama putri kandungnya langsung diamankan guna menghindari amuk massa. Kejadian itu segera diinformasikan ke Polsek Kuranji.

Begitu menerima laporan warga, divbawah pimpinan Ka. SPK shief C Aiptu Ali Amran, sejumlah personel Polsek Kuranji langsung menuju lokasi dimaksud dan sesampai di kokasi didapati E bersama putrinya telah diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya, ayah dan anak tersebu dibawa ke mapolsek guna proses lebih lanjut.

Kepada petugas, sang putri dalam hal ini berstatus korban, mengungkapkan, dirinya telah berulangkali dicabuli orangtua laki-lakinya tersebut. Perbuatan bejat itu dilakukan dengan cara memaksa disertai ancaman. Pernah beberapa kali dilakukan di rumah, juga di luar rumah seperti di dalam toilet masjid. 

Sementara menurut pengakuan E yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada hari apes itu ia sengaja menjemput korban  ke sekolahnya di salah satu SMP di Kota Padang dengan sepeda motor. Dalam kesempatan ini tersangka membawa korban ke toilet Masjid Mardhatillah dan di dalam toilet ia langsung mencabuli korban dengan pemaksaan disertai ancaman. 

Tersangka juga mengungkapkan bahwa perbuatan bejat itu tidak hanya terhadap korban, namun anak tirinya yang kini berusia 19 tahun juga pernah ia cabuli. 

Mengingat ramainya pihak keluarga dari orang tua perempuan korban datang ke Mapolsek Kuranji, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini terhadap tersangka maka ia diserahkan kepada Unit PPA Reskrim Polresta Padang. 

Turut diserahkan sejumlah barang bukti (BB) dan barang-barang lainnya dari TKP, berupa uang sebesar Rp 112.000,-, 1(satu) unit handphone merk infinix, rokok 1(satu) bungkus, 1(satu) buah tas kulit, 1(satu) buah pinset, 1(satu) helai celana dalam tersangka dan 1(satu) helai celana dalam korban. BB dan barang-barang tersebut diserahkan oleh Ka. SPK shief C Polsek Kuranji Aiptu Ali Amran dan diterima oleh Aipda Teguh Budiman di Unit PPA Reskrim Polresta Padang. 

Selanjutnya orang tua perempuan korban bersama korban membuat Laporan Polisi (LP) di Polresta Padang guna proses lebih lanjut.

#lim/nov




 
Top