JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kementeriannya.

"Nggak ada itu, nggak ada bocoran. Bocoran gimana? Kan sudah dijawab berkali-kali," tegas Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Saat ini, sambung Arifin, pihaknya masih menunggu tindak lanjut proses hukum atas kasus tersebut.

KPK sebelumnya juga membantah ada kebocoran kasus penyelidikan tukin yang melibatkan pejabat Kementerian ESDM tersebut. Terlebih, dugaan kebocoran tersebut diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tegas kabar tersebut. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar.

Ali bahkan menegaskan KPK terbuka jika ada pihak yang ingin melaporkan dugaan kebocoran tersebut kepada dewan pengawas (dewas) KPK.

"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (6/4/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, dokumen penyelidikan itu diduga dibocorkan pimpinan KPK berinisial Mr. F kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum berinisial X.

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) lantas melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran ini. Merespons hal tersebut, Firli menegaskan komitmennya sebagai Ketua KPK.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan," kata Firli, dikutip dari detikcom, Jumat (7/4/2023).

#dtc/bin






 
Top