JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada tanggal 13-14 April di wilayah Jakarta.

Sejumlah lokasi penggeledahan, yaitu Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para tersangka dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

"Benar, KPK telah menggeledah sejumlah tempat ini sebagai tindak lanjut atau update dari kasus terkait,” kata Ali dalam keterangan pers, Senin (17/4/2023).

Menurut Ali, dari penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti seperti sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian dan uang senilai miliaran.

“KPK turut mengamankan bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 Miliar rupiah,” rinci Ali.

Ali memastikan, bukti dari hasil tindakan penggeledahan dan penyitaan akan melengkapi berkas perkara penyidikan. Dia juga memastikan, KPK akan terus mengumpulkan bukti lain yang berkait.

“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” Ali menutup.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, KPK melakukan OTT atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Selain pada proyek jalur kereta di Sulawesi, tercatat ada delapan proyek lain yang juga terindikasi suap.

Johanis kemudian merinci proyek lain tersebut, 1 Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah); 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat); 1 Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis melanjutkan, modus dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api ini adalah rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. Selain itu, diduga rekayasa sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

#mdk/bin




 
Top