MUSI RAWAS, SUMSEL – Usai Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, seorang guru honorer di Musi Rawas menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Tindakan tak terpuji sang suami tersebut hanya gegara masalah sepele.

Korban, NK (27) warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, melaporkan suaminya Wahyu Alpiyansa (23) ke polisi.

KDRT yang dialami NK terjadi di rumahnya, pada Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Akibat aksi KDRT tersebut, korban mengalami trauma serta mengalami luka memar pada wajah dan leher lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap tersangka Wahyu, di rumahnya Jumat (28/4/2023).

“Saat ini tersangka kami tahan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK, Sabtu (29/4/2023), seperti dilansir dari sumateraekspres.id.

AKP Indra menjelaskan, dari pengakuan korban dan tersangka, kejadian kekerasan tersebut terjadi, bermula saat tersangka pulang dari bermain gaple.

Tersangka bermain gaple di rumah tetangganya yang kebetulan sedang ada acara hajatan.

Nah, saat tersangka pulang, sikap korban cuek kepada tersangka, dengan raut muka cemberut hingga tersangka kesal.

Tersangka langsung gelap mata dan melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban. Korban mengalami trauma dan luka memar pada bagian muka serta lehernya.

“Trauma dan takut, serta tidak senang dengan perlakuan suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura, menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka diamankan di rumahnya setelah anggota Polres Mura mendapatkan informasi keberadaannya. Tersangka dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

“Bersama BB, hasil visum et repertum, satu buah buku nikah dan pakaian korban, tersangka sudah kita amankan dan lakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

#smx/lid







 
Top