LAMPUNGBARAT, LAMPUNG -- Dua dokter magang yang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat mengalami tindakan kekerasan dan penganiayaan saat mengobati pasien, Sabtu (22/4/2023) lalu.

Dokter di puskesmas itu dicekik dan dibekap karena pasien kesal tak bisa sembuh pada hari itu juga.

Peristiwa ini sudah dilaporkan dan pelaku pun sudah diamankan oleh kepolisian.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada dua dokter magang di Lampung tersebut.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini," ujar Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Arianti menambahkan pihaknya juga akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik," imbuhnya.

Dugaan tindak pidana kekerasan itu terjadi saat pasien yang juga terduga pelaku berinisial HW datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri ulu hati. Korban lantas memberi obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

HW masih mengeluh sakit setelah diberikan obat. Dokter sekaligus korban lantas memberi penjelasan agar HW masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obat bekerja.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Setelah itu, terduga pelaku lainnya berinisial MH berbicara dengan nada tinggi.

Setelah diberi penjelasan, korban justru diseret, dicekik dan dibanting ke lantai oleh MH.

Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman mengaku menerima laporan kejadian itu pada Minggu (23/4/2023) pukul 09.00 WIB.

Iman berinisiatif menarik korban dari Fajar Bulan ke Liwa untuk menjamin keselamatan keduanya di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya.

"Kemudian saya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan (barang bukti video, visum, dan lain-lain) sehingga proses hukum dapat dilaksanakan," ujar Iman dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

IDI berharap ketika Kementerian Kesehatan memberikan penugasan pada para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, maka pemerintah sebaiknya memberikan jaminan perlindungan terutama hukum pada tenaga kesehatan yang ditugaskan.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi, menjawab konfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, akhir pekan lalu.

"Iya memang benar ada peristiwanya. Itu terjadi Sabtu lalu," kata Juherdi.

Juherdi mengatakan, polisi telah menangkap dua orang pelaku yang terekam dalam video.

"Sudah kami amankan dua pelakunya, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pun membenarkan polisi telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan.

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," kata Pandra.

#cnn/pop/ryn/gil





 
Top