PESSEL, SUMBAR -- Pejabat Eselon III di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Bapenda Sumbar) pada tahun 2023 ini diharuskan berinovasi minimal 1 (satu) inovasi sebagai upaya mengoptimalkan perolehan pajak daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi menekankan hal dalam rapat teknis dalam rangka evaluasi kegiatan tahun 2022 dan rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2023 yang dilaksanakan di Painan, Pesisir Selatan pada Selasa (17/1/2023) pekan lalu. 

BACA JUGA: “Pojok Baca Bapenda Sumbar” Inovasi Inisiasi Sang Ibu Sekretaris..

Rapat teknis kala itu diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumbar, serta seluruh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) se-Sumbar.

Diingatkan Kepala Bapenda Sumbar, untuk tahun 2023 diperlukan Strategi dan Langkah-Langkah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Peran Pajak Daerah pada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Barat sangat berpengaruh dan kaitannya terhadap pembangunan di Sumatera Barat," ujar Maswar Dedi mengingatkan. 

Satu hal yang patut disyukuri, realisasi Pajak Daerah tahun 2022 sebesar Rp2.27 triliun lebih dengan capaian 103,84% dan realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp 2.28 triliun lebih dengan capaian 103,31%. Namun demikian, pada 2023 tetap dibutuhkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui strategi dan langkah-langkah terpadu, salah satunya melalui inovasi. Termasuk inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

#rel/ede






 
Top