JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan material untuk kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan ke publik.

"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pengumuman tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan dilakukan ketika penyidikan dinyatakan cukup.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan Pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," katanya.

KPK, kata Ali, meminta sejumlah pihak yang diduga terkait perkara bersikap kooperatif ketika diperiksa oleh penyidik.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," ujarnya.

Periksa 7 Saksi

Lebih lanjut, Ali mengatakan pihaknya memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan material untuk kapal angkut di Kemhan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata Ali.

Para saksi yang diperiksa ialah Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013 Denny S Dilaga; Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB 2008-2013 Dwi Siswadi; Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) 2008-2013 Erry Wibowo.

Pimpro Kapal AT2 2016-2020 Eviral Ishar; Pensiunan Divisi Engineering PT DKB HY Sugiyono; Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB 2011-2016/Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship 2020 Ina Riesiana Vidyanti; dan Senior Manajer Keuangan PT DKB Kawijan.

#cnn/ryn/fra






 
Top