PAMEKASAN, JATIM -- Ilham Wahyudi kebingungan rekening miliknya diblokir oleh pihak BCA atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilham menegaskan dirinya tidak pernah berurusan dengan perkara korupsi.

Pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur ini kecewa karena dirinya tidak bisa mengambil uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak bank ihwal pemblokiran rekening milik penjual burung tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, kata Ali, ternyata ada kesalahan pihak bank dalam melakukan pemblokiran.

Di mana, kata Ali, nama hingga tanggal lahir penjual burung tersebut sama dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim), Ilham Wahyudi alias Eeng. Hanya saja, alamat tempat tinggal keduanya berbeda.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. ata pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023).

Setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif, dijelaskan Ali, pihak bank yakni BCA nantinya akan menyampaikan penjelasan atas kekeliruan pemblokiran tersebut. Sebab, menurut Ali, kekeliruan pemblokiran tersebut kesalahan sistem dari pihak bank.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," bebernya.

Ali mengakui terdapat kesalahan dalam sistem penginputan data blokir, baik di bank maupun pertanahan. Sebab, ditegaskan Ali, KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir. Sehingga, jelas pihak yang akan diblokir tanah maupun asetnya.

"Nahh iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," pungkasnya.

#okz/bin






 
Top