KARAWANG, JABAR --  Baru-baru ini jagad maya dihebohkan beredarnya foto syur dua sejoli seprofesi dalam satu ranjang. Sejoli pria teridentifikasi sebagai oknum wartawan sekaligus pemimpin redaksi (pemred) salah satu media online, sedangkan wanitanya oknum wartawati dari media berbeda. 

Foto syur dua sejoli yang bukan pasangan suami istri itu beredar luas di media sosial setelah disebar oleh seseorang yang mengaku istri dari si oknum wartawan.

Sang istri mengaku, mendapatkan foto itu dari selingkuhan suaminya yang menurutnya bertujuan pamer atau memanas-manasi.

"Astaghfirullah, ada wartawan dan wartawati, bangga majang foto bugilnya. Wanita macam apakah? Sedangkan S (inisial wanita diduga selingkuhan-red) orang lapangan, seorang ibu. Padahal itu tidak gratis. Karma pasti berlaku dan adil," tulis istri dari oknum wartawan yang foto syurnya beredar, sembari melampirkan foto suaminya telanjang diduga dengan selingkuhannya tersebut.

Selain mengirimkan foto tersebut, dirinya menceritakan bahwa sudah lama suaminya itu tidak menafkahi keluarga.

"Kalau ga percaya, boleh ko dipertemukan. Anak-anak Umipun lagi menanti kelanjutannya. Keputusan U (Inisal oknum wartawan). Umi terima dengan lapang hati. Umi pegang sumpah dan janjinya. Umi ingin tau sampai dimana karirnya yang hanya bisa menipu istri dan keluarga," tulisnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ferry Dharmawan bereaksi keras. Pihaknya menyesalkan atas adanya foto tidak senonoh oknum wartawan dan wartawati di Kabupaten Karawang.

"Saya menyesalkan atas beredarnya foto yang tidak senonoh yang diduga dibuat oleh oknum wartawan dan wartawati. Hal itu sudah mencoreng nama baik wartawan baik di Karawang, maupun di tanah air," tutur Ferry seperti dilansir dari mahidara.com.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadukan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers dan Polres Karawang atas pelanggaran kode etik dan UU ITE.

"Dalam waktu dekat, IWO Karawang akan menyurati Dewan Pers atas pelanggaran kode etik, dan Polres Karawang atas UU ITE," pungkasnya.

#mhd/bin




 
 
Top