KAB.SOLOK, SUMBAR – Seorang pria di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, diamankan pihak kepolisian setempat saat bertransaksi narkoba jenis sabu pada Selasa (10/1/2023) dinihari sekira pukul 00.15 WIB. Diketahui kemudian bahwa pria apes tersebut merupakan oknum wakil rakyat, menjabat selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Informasi yang berhasil dihimpun www.sumatrazone.co.id, menyebutkan, anggota dewan berinisial "LE" (32) ditangkap di jalan raya, persisnya di Jorong Pasa Usang,  Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Waka Polres Solok AKBP Irwan Zani didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi dan Kasubsi Penmas Bripka Hendri Yance membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tim opsnal berhasil meringkus satu tersangka berinisial LE (32) yang merupakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, alamat Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu,” papar Iptu Oon kepada awak media di Mapolres Solok, Selasa (10/1/2023) siang.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu. Lalu dari informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil ditangkap.

Atas informasi itu, mobil tersangka sudah dibuntuti sebelumya dan tepatnya di TKP tersangka langsung ditangkap oleh petugas dan berhasil menemukan satu paket sabu didalam mobil tersangka.

“Tepatnya di TKP, tersangka berhasil kami tangkap dengan menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit ponsel iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu dengan nopol BA 1735 HE,” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

#rfz/ede



 

 
Top