PARIAMAN, SUMBAR -- Seorang wanita asal Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) bersama bayinya yang baru berumur 21 minggu, baru-baru ini didapati terlantar di kawasan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Mereka sempat ditampung oleh Kapolsek setempat serta diinapkan di kediaman Bhabinkamtibmas. 

Kasihumas Polres Pariaman, AKP Syafrudin L, melalui Bidhumas Polda Sumbar, Rabu (18/1/2023), menerangkan bahwa wanita asal Sulut tersebut diketahui bernama Melisa Mokoginta (31).

Pengakuan Melisa, berawal perkenalannya dengan seorang pria melalui media sosial (medsos) Facebook (FB) hingga dalam sebuah kesempatan sang pria menjanjikan untuk menikahi Melisa.

Selanjutnya, pada Kamis (12/1/2023), Melisa berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju Sungai Geringging dengan ongkos yang ditanggung oleh pria kenalannya tersebut.

Namun, setelah sampai di Sungai Geringging, kenalannya tersebut tidak mau bertanggung jawab atau mungkir dari janjinya menikahi Melisa. Ia beralasan tidak direstui oleh orang tuanya. Alhasil, Melisa dan bayinya ditinggal begitu saja hingga terlantar.

Mendapati perempuan asing bersama bayinya terlantar di lingkungan mereka, warga setempat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sebagai langkah pertolongan pertama, Melisa dan bayinya ditampung oleh Kapolsek Sungai Geringging serta diinapkan di rumah Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Abdi. 

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, SIK, setelah mendapat informasi ihwal Melisa dan bayinya langsung merespons. Oleh kapolres, Melisa dan bayinya dipulangkan ke Sulut dengan penerbangan udara pada Selasa (17/1/2023) sore sekitar pukul 18.00 WIB. 

Dalam membantu pemulangan tersebut, Kapolres diwakili oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, SH.

#rel/ede




 
Top