KAB.GORONTALO, GORONTALO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menetapkan dua petinggi perusahaan minyak goreng (migor) PT Global Gorontalo Gemilang sebagai tersangka kasus korupsi. 

PT Global Gorontalo Gemilang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. 

Kedua petinggi PT Global Gorontalo Mineral yakni SK dan AP. Keduanya masing-masing direktur dan direktur utama.

Kejari Kabupaten Gorontalo menetapkan SK dan AP sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) pada Senin (6/3/2023). 

Pada konferensi pers siang kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya menuturkan, sejumlah bukti telah dikumpulkan sebagai pendukung penetapan tersangka. 

Kedua tersangka ini diduga melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman penjara jika terbukti adalah 20 tahun. 

Armen menjelaskan kronologi tipikor SK dan AP. Pada 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengucurkan dana Rp 2,2 miliar ke PT Global Gorontalo Gemilang. 

Namun, dana tersebut diselewengkan. Kejari menemukan penggunaan dana itu tidak sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD.

“Ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Armen. 

Tipikor itu diendus sejak 2022 lalu, dan sejak saat itu, Kejari Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. 

Selain itu, Kejari Kabupaten Gorontalo juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Gorontalo. 

Hasilnya, dari laporan audit BPKP per 8 Februari 2023, ada dana sebesar Rp 897.514.518 digunakan tidak sesuai peruntukan. 

Sesuai prosedur, SK dan AP kini ditahan 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.

“Secepat mungkin kita harus tuntaskan (kasus ini),” tukas Armen.

PT Global Gorontalo Gemilang adalah industri minyak goreng yang diresmikan 2019. 

Hadijah U Tayeb sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo saat itu adalah pejabat yang meresmikan perusahaan ini. 

Sebagai modal, pemerintah setempat menyuntikan dana sebesar Rp 2,2 miliar industri yang konon mampu memproduksi minyak goreng sebanyak 2 ton per  hari ini. 

#trg/bin







 
Top