REJANGLEBONG, BENGKULU -- Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus lima orang pengedar sabu. Satu diantaranya merupakan oknum polisi.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menjelaskan, para pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

"Diringkus pertama kali AA, dari AA didapati satu paket kecil sabu beserta alat isap. AA menyebut sabu didapat dari HH, lalu berkembang ke MA dan MR," kata Susilo saat memberikan keterangan (2/2/2022).

Susilo mengatakan para pelaku menyebut barang haram itu didapat dari H, oknum polisi. H sudah diserahkan ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.

"Untuk tersangka H (oknum polisi) kita serahkan ke Polda Bengkulu penanganan nya," tutup Susilo.

#dtc/mud





 
Top