JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menghadiri acara Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Bali. Mereka diajak tidak terperosok jurang korupsi.

"Jangan sampai anda (pelaku UMKM) jadi pelaku, korban atau mendorong perilaku tindak pidana korupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).

KPK menilai penggandengan pelaku UMKM dalam ACWG G20 penting. Pasalnya, pelaku UMKM merupakan salah satu tulang tunggung ekonomi di Indonesia.

KPK tidak mau bisnis UMKM di Indonesia menjadi ladang korupsi. Para pelaku UMKM diharap bisa menjadi agen antikorupsi untuk mencegah tindakan koruptif.

"Sudah saatnya pelaku UMKM aktif melakukan upaya pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar Kumbul.

KPK meyakini pencegahan korupsi dari para pelaku UMKM bukan omong kosong. Semua golongan memiliki kewajiban yang sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Siapa saja bisa menjadi pelaku korupsi kalau kita tidak sama-sama mencegahnya," kata Kumbul.

Semenatar itu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin mengatakan pelaku UMKM kerap menjadi pemberi suap. KPK berharap para pelaku UMKM tidak memberikan suap hanya untuk menjaga keberlangsungan usahanya.

"Jangan sekali-kali memberikan sesuai kepada regulator seperti suap dan gratifikasi kepada penyelenggara negara dalam rangka memperlancar usahanya," ucap Aminudin.

#rel/jms


   



 
Top