JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdin) Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 8, Kebayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (28/9/2023). Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, ada giat tim KPK di sana," katanya menjawab konfirmasi awak media di Jakarta.

Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah diselidiki KPK sejak Juni 2023 lalu.

Bahkan, SYL pun telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada 19 Juni 2023 lalu.

Pada saat itu, ia diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam dan memilih bungkam ketika ditanya wartawan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai kilas balik, berikut runutan perjalanan kasus dugaan tipikor di Kementan tersebut:

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari laporan masyarakat.

Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," jelasnya.

Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Mentan SYL Diperiksa

Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.

Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.

Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (YouTube KPK RI)

Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan menyebut adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.

Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.

Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.

#dtc/bin







 
Top