JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi Pengadilan Amerika Serikat (AS) tentang dugaan perusahaan asal Jerman, SAP SE yang melibatkan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Kami akan dalami lebih dahulu sumber informasinya, untuk kemudian kami selidiki yang dimaksud itu siapa,” kata wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers melalui YouTube KPK, dikutip Minggu (14/1/2024).

Adapun pejabat pemerintahan di Indonesia yang dimaksud dalam kasus tersebut berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu turut terlibat pejabat dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau Bakti Kominfo. 

Di sisi lain, wakil ketua lembaga anti rasuah itu mengatakan bakal turun tangan jika putusan mengenai skan­dal suap ini terbukti melibatkan pejabat Indonesia. KPK masih menunggu putusan dari pengadilan dari AS.

"Karena kalau sudah ada putusan pihak Jerman melakukan korupsi terhadap perusahaan dan pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, itu akan menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk diketahui, informasi perkara dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. 

Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). 

SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo sekitar tahun 2015 dan 2018 terkait kepentingan bisnis.

#kti/bin




 
Top