JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kini KPK masih menunggu data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemudian diduga merugikan keuangan negara kan dibutuhkan sampai nanti kami mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara dalam hal ini BPKP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA: Tega Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Eks Kepsek di Pandeglang Divonis Bui Setahun

Ali mengatakan KPK bisa leluasa jika laporan tersebut sudah diberikan. Penyidik nantinya baru akan memanggil tersangka hingga ditahan.

"Kalau kemudian sudah kita dapatkan laporan keuangan laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya, pasti kemudian kami lakukan langkah-langkah memanggil tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," katanya.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

"Saat ini masih penyidikan pada tahap memeriksa para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebagai saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah diusut. KPK mengatakan kasus itu terjadi di masa pandemi COVID-19.

"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dalam rencana awal Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.

BACA JUGA: Maksud Hati Info 'Giat Bareng Gubernur, Eeh,,, Kades di Sumbar Malah Tak Sengaja Berbagi Foto Mesumnya di Group WA!

Hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut. Ali mengatakan kerugian itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK belum memerinci nama tersangka dari korupsi di Kemenkes. Ali mengatakan nama-nama tersangka akan disampaikan ketika penyidikan rampung.

#dtc/azh/zap



 
Top