JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium untuk berbicara.

Hal itu dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya sebagai kandidat urutan kedua yang mendapatkan kesempatan itu.

Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.

Akibat tindakan ini, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon yang terpasang di podium agar calon tak keluar podium.

"Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).

Ketentuan ini mulai berlaku pada debat ketiga, 7 Januari lalu. Hasil rapat koordinasi jelang debat keempat, KPU menegaskan bahwa secara teknis, tak ada hal yang diubah dari debat ketiga.

Gibran bukan baru kali ini saja melanggar ketentuan debat. Pada debat pertama, Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan dirinya maju sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Sudah ditegur karena hal itu, dalam debat cawapres kedua, Gibran kembali menunjukkan gestur yang sama kepada pendukungnya.

Debat keempat atau debat kedua cawapres dihelat pada Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD beradu gagasan soal 6 subtema debat, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Debat ini dimoderasi oleh dua moderator, yaitu Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

#kpc/bin




 
Top