JAKARTA -- Kabar Muhammad Romahurmuziy kembali ke dunia politik ramai dibicarakan publik. Romy panggilan akrabnya kembali menjadi pengurus di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan usai menjalani hukuman kasus korupsi.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, potret politik Indonesia sangat tidak menampakkan budaya kewarasan. Bagaimana tidak, banyak mantan koruptor yang diberi karpet merah oleh partai politik untuk kembali menjabat posisi strategis.

Ia menilai, banyak mantan korupsi yang merasa dirinya seolah-olah tidak salah, seolah-olah tidak pernah di penjara. Sehingga dengan percaya diri kembali berkiprah di dunia politik.

"Itulah politik kita, politik yang tidak menanamkan nilai-nilai etika. Sehingga narasi politik kita selalu berputar-putar pada wilayah itu dan jangan aneh kalau kita menjadi bangsa yang banyak korupsi nya di dunia ini," tegasnya.

Selain Romy, ada sejumlah mantan koruptor yang kini berkiprah kembali di partai politik. Berikut nama-nama mereka:

1. M Taufik

M Taufik pernah menjadi politikus senior Partai Gerindra. Pada 2004, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

M Taufik bebas dari penjara pada tahun 2005. Tiga tahun kemudian atau saat berdirinya Partai Gerindra, Taufik pun bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut.

Taufik pun pernah menjadi Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 dan kemudian dilanjutkan pada periode 2019. Taufik juga sempat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Kini ia telah mengundurkan diri dari Gerindra dan berencana masuk ke partai politik lain.

2. Besri Nazir

Besri Nazir adalah eks narapidana kasus korupsi penyertaan modal di PD Pembangunan Medan pada 2013 lalu. Besri divonis penjara selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Selain itu ia juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan subsidair 2 bulan kurungan.

Besri kini ditunjuk sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Besri akan mendampingi Iswanda Ramli hingga 2027 mendatang.

3. Desy Yusandi

Desy Yusandi merupakan politikus Golkar. Ia terjerat perkara kasus korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Dia pun diminta membayar uang pengganti Rp 431 juta.

Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024.

Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024.

#mdk/bin





 
Top