JAKARTA -- Rencana program makan siang gratis semakin menjadi sorotan usai pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pemilu 2024.

Program ini pun sudah mulai dibahas dalam persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Bahkan, sejumlah menteri di Presiden Joko Widodo mengamini adanya pembahasan tersebut dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/2/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada sekitar 70,5 juta orang yang kemungkinan menjadi penerima makan siang dan susu gratis tersebut. Ini terdiri dari 22,3 juta anak balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta anak SD, dan 12,5 juta anak SMP hingga Madrasah.

Sedangkan alokasi anggarannya akan menyesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, Airlangga menyebut kisaran per anak mendapatkan jatah makan siang gratis Rp15 ribu, di luar susu.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut program makan siang dan susu gratis itu memerlukan Rp120 triliun di tahun pertama, yang akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko menyebut nantinya secara total pembiayaan penuh yang diperlukan untuk melaksanakan program ini mencapai Rp450 triliun per tahun.

Namun, program ini mendapat kritikan termasuk dari Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB University Dwi Andreas Santosa. Andreas mengatakan anggaran untuk program yang berbentuk natura alias barang banyak disunat dan diselewengkan.

"Ini (makan siang dan susu gratis) program yang aneh menurut saya, karena akan menghabiskan anggaran yang sangat besar sekitar Rp400 triliun-Rp500 triliun per tahun," kata Andreas dalam diskusi virtual Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa (27/2/2024).

Lantas apa di mana saja celah korupsi program makan siang gratis?

1. Nepotisme alias kongkalikong kontrak pemerintah dengan suplier tertentu

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan tidak ada yang bisa menjamin setiap kontrak pengadaan barang dilakukan secara adil dan terbuka. Bisa saja terjadi kongkalikong atau KKN antara lembaga pemerintah yang memegang wewenang anggaran dengan suplier-suplier yang akan mengadakan barang.

"Semua pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan makan siang gratis berpotensi melakukan korupsi, mulai dari lembaga pemerintah pemegang wewenang anggarannya sampai pada suplier akhir," katanya di Jakarta, Kamis (29/2).

Senada, Direktur Center of Economic and Law (CELIOS) Bhima Yudhistira juga khawatir program ini hanya dinikmati oleh suplier seperti katering atau jasa makanan minuman yang punya kedekatan dengan pemerintah pusat.

"Sehingga tidak benar semuanya akan mengalir ke pelaku UMKM," katanya.

2. Jumlah penerima tidak sesuai

Ronny mengatakan tak ada yang bisa memastikan apakah penerima makan siang gratis merupakan penerima yang nyata atau fiktif. Banyaknya penerima program tersebut, sambungnya, membuat sulit dilakukan pengecekan satu per satu.

"Kalau ada aja sejuta penerima fiktif, dikali Rp15 ribu, dikali 25 hari sekolah dalam sebulan, nilainya sudah Rp375 miliar. Bagaimana kalau setahun?" katanya.

3. Lemahnya pengawasan

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan celah korupsi lainnya adalah makan yang dibagikan tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp15 ribu per penerima. Kondisi tersebut disebabkan panjangnya rantai pengadaan, serta banyaknya pihak yang terlibat, namun pengawasan lemah.

"Bisa jadi yang dibelanjakan tidak Rp15 ribu, apalagi kalau rantai atau aktor yang terlibat makin banyak," katanya.

Senada, Bhima mengatakan anggaran yang dikorupsi bisa terjadi karena pengawasan yang tidak memadai. Bisa saja daerah yang persepsi korupsinya rendah dan pengawasan lebih baik mungkin akan efektif.

"Namun daerah-daerah yang selama ini tingkat korupsinya tinggi kemudian pengadaan barang jasanya belum optimal nah di di situ justru akan meleset dari sasaran dan menyebabkan masalah korupsi," katanya.

Lantas bagaimana mengantisipasi agar tidak terjadi korupsi?

Ronny mengatakan pemerintah jangan buru-buru menganggarkan program makan siang gratis dalam APBN. Desain program tersebut harus jelas dan diawasi publik mulai dari perencanaan sampai pada pengawasan.

"Setelah dianggarkan, semua lembaga pengawasan pemerintah sampai dengan NGO semestinya dilibatkan di satu sisi. Mekanisme pengawasannya dan pelaporannya harus jelas," katanya.

Sementara itu, Bhima mengatakan pemerintah seharusnya tidak bernafsu langsung menyelenggarakan program tersebut di tingkat nasional. Program makan siang gratis, katanya, bisa dilakukan secara bertahap dimulai di kabupaten yang tingkat stuntingnya tinggi.

"Di situ kemudian dilakukan evaluasi termasuk transparansi anggaran dan efektif enggak program makan siang itu menurunkan gizi buruk," katanya.

#cnn/bin

 
Top