JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut sekolah negeri mulai jenjang TK hingga SMA sudah gratis. Menurutnya, sekolah negeri mendapat dukungan dana BOS, sementara siswa dari keluarga tidak mampu juga mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan warganet. Netizen rame-rame mempertanyakan klaim sekolah gratis karena realitanya di lapangan masih ditemukan iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Iuran tersebut kerap menggunakan istilah sumbangan atau iuran komite. Meski secara aturan disebut bersifat sukarela, praktiknya dipersoalkan ketika orang tua merasa terbebani atau tidak memiliki pilihan untuk menolak. Sudah jadi rahasia umum pula bahwa sumbangan atau iuran komite ini kerap dikaitkan dengan kegiatan akademik seperti sebagai prasyarat mengikuti ujian semester atau ujian tengah semester (UTS). Iuran belum lunas maka siswa tidak bisa mengikuti ujian.

Perdebatan ini menunjukkan adanya perbedaan antara konsep sekolah gratis yang disampaikan pemerintah dengan pengalaman sebagian besar orang tua di sekolah negeri.

Karena itu, klaim sekolah negeri sudah gratis kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan dana sekolah dan praktik iuran yang masih berlangsung atas nama komite.

#red





 
Top