JAMBI -- Polisi mengungkap pria berinisial KI (46) yang menyiramkan air keras ke istri sirinya, SB (56), hingga tewas di Kota Jambi. Tersangka sakit hati kepada korban yang tak mau lagi berhubungan karena ketahuan sudah menikah atau punya istri.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Dodi Tisna Amijaya mengatakan bahwa pelaku dan korban telah menikah siri selama satu tahun. Namun, dua bulan terakhir korban mengetahui pelaku telah beristri.
"Menikah siri selama satu tahun, korban mengetahui pelaku mempunyai istri, sehingga korban menjauhkan diri dari pelaku," kata Dodi, Sabtu (26/9/2026).
Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menambahkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama setahun. Kemudian, setahun lalu mereka telah memutuskan menikah siri.
"Dari pendalaman tersangka menjalin hubungan 7 tahun dan setahun terakhir nikah siri. Dua bulan terakhir tidak komunikasi lagi, itu yang membuat tersangka sakit hati karena masih menyimpan rasa sayang, masih ingin mengasihi dan berkomunikasi," ucapnya.
Setelah putus komunikasi selama dua bulan terakhir, pelaku pun sakit hati. Pelaku melakukan perencanaan untuk menyiram korban dengan air keras. Pelaku membeli air keras tersebut di sebuah bengkel mobil di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
"Dia sakit hati dan dendam. Lalu melakukan penyiraman air keras yang menyebabkan luka serius di wajah, punggung, dan menyebabkan korban MD (meninggal dunia)," jelasnya.
Aksi penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 22.45 WIB.
#dtc/bin


