PADANG -- Pedagang minuman keras (miras) di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, mengamuk saat warungnya ditertibkan petugas Satpol PP Padang pada Minggu (27/9/2026) malam.
Video penertiban itu pun beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan paruh baya mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kepada sejumlah personel Satpol PP Padang yang masuk ke kedai miliknya. Pada video itu tampak petugas dipukul dengan sebuah botol oleh perempuan tersebut.
Perihal itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) pada Satpol PP Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyebut, kejadian itu terjadi saat personel melakukan pengawasan dan penertiban terhadap warung yang diduga menjual minuman keras.
Proses penertiban memanas setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan hingga terjadi dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.
"Akibat kejadian tersebut, dua personel kami mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan, petugas yang berada di lapangan menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia melanjutkan, adanya perlawanan tidak mengurangi komitmen Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang," lanjutnya.
Ia menyebut, dalam kegiatan tersebut, sejumlah botol minuman beralkohol dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban, melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Perda, sekaligus memastikan setiap tindakan penertiban dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan," imbuhnya.
#rel/bin


