Junaidi Ismail
| Kolumnis Satupena Lampung


RENCANA pemerintah menghadirkan pendidikan gratis mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi negeri merupakan langkah penting untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh rakyat.

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah membentuk tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno untuk mengkaji kebutuhan anggaran dan tahapan pelaksanaannya. Pemerintah sedang menghitung agar kebijakan besar tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan sekolah dan perguruan tinggi negeri.

Gagasan ini tentu patut diapresiasi. Namun, ada satu hal yang jangan sampai terlupakan, pendidikan gratis jangan hanya berarti bebas uang sekolah atau uang kuliah.

Bagi banyak keluarga, terutama masyarakat kurang mampu dan mereka yang tinggal jauh dari pusat pendidikan, biaya transportasi justru menjadi persoalan sehari-hari.

Sekolah boleh gratis, tetapi kalau anak tidak memiliki ongkos untuk berangkat dan pulang, pendidikan tetap sulit dijangkau.

Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dukungan transportasi peserta didik sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis. Bentuknya dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, seperti subsidi transportasi pelajar, bus sekolah, kartu transportasi khusus siswa, atau bantuan perjalanan bagi peserta didik yang tinggal jauh dari sekolah dan mahasiswa yang membutuhkan.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang membayar, tetapi bagaimana negara memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena tidak mampu mencapai sekolah atau kampus.


Di sisi lain, pendidikan gratis harus tetap disertai peningkatan kualitas. Sekolah membutuhkan guru, fasilitas, teknologi, ruang belajar yang layak, serta tata kelola yang baik. Perguruan tinggi juga harus tetap memiliki kemampuan menjaga mutu pendidikan.

Artinya, pendidikan gratis harus dibangun dengan tiga prinsip yakni terjangkau, merata, dan bermutu.

Kita juga harus realistis bahwa program sebesar ini membutuhkan perencanaan dan anggaran yang tidak kecil. Karena itu, tahapan pelaksanaan sebagaimana sedang dikaji pemerintah merupakan bagian penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai slogan.

Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk mengawal program ini secara objektif. Pemerintah menjalankan kebijakan, masyarakat mengawasi, lembaga pendidikan menjaga mutu, dan media menyampaikan informasi secara berimbang.

Pada akhirnya, pendidikan gratis bukan hanya menghapus biaya.

Jika sekolah gratis tetapi anak tidak mampu membayar ongkos menuju sekolah, pekerjaan negara belum selesai.

Sebab pendidikan yang benar-benar merata bukan hanya membuka piintu sekolah dan kampus.

Negara juga harus memastikan anak-anak Indonesia mampu sampai ke pintu tersebut. (*)

Bandar Lampung, 24 September 2026




 
Top