MEDAN -- DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 menjadi peraturan daerah, Selasa (30/11/2021). Total APBD Sumut yang disepakati Rp 12,4 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah pada 2022 sebesar Rp 12,1 triliun dan belanja daerah Rp 12,4 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut pertumbuhan ekonomi Sumut pada 2022 akan naik 2,4 persen. Prediksi ini dibuat berdasarkan kondisi pemulihan beberapa sektor ekonomi seiring melandainya pandemi COVID-19 di Sumut.

"Sebelum rapat ini, saya juga telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, di antaranya Perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK, pengamat, pendidik serta lainnya, yang menyampaikan angin segar untuk mencapai target pada tahun 2022. Ekonomi kita diprediksi akan segera pulih diiringi semakin terkendalinya COVID-19," ujar Edy.

Dia berterima terima kepada DPRD Sumut yang telah menyepakati dan mengesahkan APBD Sumut 2022. Dia mengatakan Pemprov Sumut akan menyiapkan dokumen untuk diserahkan kepada Kemendagri.

"Selanjutnya Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumut 2022 kepada Mendagri," kata Edy.

"Saya meminta pada seluruh OPD agar dapat melaksanakan dengan tertib seluruh anggaran sesuai dengan rancangan peraturan UU," sambungnya.

#dtc/bin




 
Top