PALEMBANG -- Seorang guru berinisial IM (48) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi terkait dugaan pemerkosaan belasan siswi SMP dengan modus mengobati gangguan makhluk halus.

"Iya benar, tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan seorang oknum pengajar di sekolah swasta sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Penangkapan dilakukan usai orang tua korban melapor ke polisi. Dia mengatakan ada lima korban pemerkosaan yang melapor dan delapan korban lain masih belum membuat laporan ke polisi.

"Jadi, dari hasil penyelidikan, hingga saat ini diduga ada 13 anak yang jadi korban pencabulan tersangka IM ini. Lima orang sudah melapor, delapannya lagi belum melapor," katanya.

Dedi menyebut kasus ini bermula dari adanya laporan tiga orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli tersangka pada Selasa (16/11/2021). Aksi itu dilakukan IM dengan modus merayu hendak memberikan pengobatan terhadap korban.

"Dari keterangan saksi dan korban, tersangka ini dalam melancarkan aksinya seolah hendak mengobati korban yang dirasuki makhluk halus, diawali dengan tersangka ini minta dikerok dan dipijit kepada korban," katanya.

Korban kemudian dibawa ke dalam kamar untuk ritual dengan mengoleskan minyak di wajah serta sebilah keris yang ditempelkan di leher korban. Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap para korban yang rata-rata berusia 14-15 tahun.

"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka IM di kediamannya tanpa perlawanan kemarin (21/11/2021). Korban semuanya masih di bawah usia antara 14-15 tahun. Kita juga masih menunggu laporan dari korban lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," jelasnya.

#dtc/bin




 
Top