PERINGATAN hari ulang tahun KORPRI dirayakan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 29 November. 

Mengutip dari laman resmi Sekretariat Jendral MPR RI, Korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat KORPRI adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

Sedangkan perangkat Pemerintah Desa tidak menjadi anggota KORPRI setelah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil atau disingkat PNS. 

Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.

Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Mengutip dari dpr.go.id, tema HUT KORPRI ke-50 adalah ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

#trb/bin




 
Top