JAKARTA -- KPK hingga kini terus menyidik kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina. Terkini, KPK bakal melakukan upaya paksa terhadap tersangka jelang pergantian tahun.

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menyebut pihaknya telah mengantongi 6 orang tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum membocorkan siapa saja pihak yang telah terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Pada saatnya terhadap keenam tersangka pasti akan dilakukan upaya paksa. Mudah-mudahan dalam waktu sebelum tahun ini berakhir, mudah-mudahan," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Selain itu, Karyoto juga menjelaskan bahwa selama ini KPK hanya mempertimbangkan soal waktu. Sebab, dia mengaku koordinasi KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kasus ini sudah terjalin intens.

"Memang ini sebenaranya sudah mulai tahap koordinasi dengan BPK, sudah mulai intens, kami hanya mengukur waktu," jelas dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina. Saat itu dia mengatakan penyidik masih menambah bukti-bukti terkait kasus ini.

"Tentu sampai saat ini mereka sudah pasti meng-collect bukti-bukti itu," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Alexander enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus itu. Dia mengatakan KPK bakal mengumumkan perkara ini dalam waktu dekat.

"Saya pikir cepat atau lambat akan kita umumkan," tutupnya.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina. Namun KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.

#dtc/bin





 
Top