JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) STS (Sahat Tua P Simandjuntak) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.

“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli dalam pesan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).

Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan sejumlah uang.

Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.

“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali.

#dtc/frs





 
Top