PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Optimalisasi Pengawasan Penyaluran Bansos dan Kolaborasi Berita Pencegahan Berita Hoax di Media Sosial.

BACA JUGA: Bansos Rentan Penyalahgunaan, Kapolda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, Senin (1/11/2021), dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, diikuti beberapa pihak terkait antara lain Pemprov Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang, LKAAM dan Politeknik Negeri Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menuturkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi.

"Kita (Polda Sumbar) bersatu dan berkolaborasi, sehingga pengawasan bansos dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," katanya. 

BACA JUGA: Alumni Akpol'92  Polda Sumbar Kembali Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Begitupun dengan kolaborasi pencegahan berita hoax kata Kabid Humas, hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Pencegahan berita hoax juga harus melibatkan seluruh elemen, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya berita hoax," ujarnya. 

"Polda Sumbar juga melaunching aplikasi Lapor Hoax, sehingga masyarakat bisa melaporkan ke aplikasi tersebut apakah berita yang didapat benar hoax atau tidak," pungkasnya.

#BidhumasPoldaSumbar







 
Top