JAKARTA -- Pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, telah selesai diperiksa polisi. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya betul (belum diketahui unsur pidana), nanti kita ke tahap lebih lanjutlah," katanya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

Vokky mengatakan saat ini kasus usaha nasi Padang babi itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita masih proses penyelidikan kalau itu (unsur pidana), kan baru hari ini diminta keterangan, jadi kita masih melakukan penyelidikan," katanya.

BACA JUGA: Usai Rapat di Gedung RW, Boss Babiambo Langsung Dibawa ke Mapolsek Kepala Gading

Ia melanjutkan, pemilik usaha tersebut tidak ditahan. Sergio saat ini juga berstatus sebagai saksi.

"Nggak (ditahan), sejauh ini belum," katanya.

Sergio Minta Maaf

Usaha nasi Padang babi berlabel "Babiambo" sebelumnya viral di media sosial. Sergio si pemilik usaha pun sudah meminta maaf kepada masyarakat. Ia kaget usaha yang sudah tidak lagi berjalan itu viral.

"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo, yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak," kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

BACA JUGA: NASI PADANG: Kilas Sejarah, Ragam Menu Favorit hingga Kajian Kesehatannya.. 

Sergio mengaku tidak ada niat melecehkan. Ia menyebut murni hanya mencoba usaha.

"Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi bukan maksud saya buat menghina siapa pun," katanya.

#dtc/bin




 
Top