AGAM, SUMBAR – Sikap ksatria diperlihatkan Irwan Fikri, politisi Partai Demokrat yang juga tercatat sebagai salah seorang putra terbaik Ranah Minang asal Kabupaten Agam. Karena merasa tidak sejalan dengan Bupati Agam saat ini, Andri Warman, ia  menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam.

Kabar ihwal pengunduran diri Irwan Fikri tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi. "Benar, Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran dari jabatannya melalui sepucuk surat yang ditujukan DPRD. Ia beralasan, hubungan kerja dengan bupati yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat," ujar Villa Erdi menjelaskan.

Dengan alasan itu, Irwan Fikri berharap Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya. Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam pada Jumat (12/5/2023).

Lebuh lanjut Villa Erdi menambahkan, surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.

Langkah selanjutnya yakni menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.

“Untuk pengisian kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, menunggu penetapan pemberhentian oleh Mendagri,” ulasnya.

#lim/ede





 
Top