MAUMERE, NTT - Menko Polhukam Mahfud MD mengutip hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) mengenai indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok dari angka 38 ke 34. Salah satu sebabnya, disebutkan Mahfud, terkait dengan korupsi yang terjadi di DPR.

"Indeks persepsi korupsi kita itu turun. Dari 38 yang... 38 itu jelek sebenarnya, tetapi turun lagi menjadi lebih jelek lagi menjadi 34 tahun ini. Kenapa? Karena korupsi. Di mana itu korupsi? Hasil temuan Transparency International Indonesia itu korupsinya ada di DPR," kata Mahfud dalam dialog kebangsaan di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik, Ladelero, Maumere, NTT, Selasa (30/5/2023).

Di lokasi yang sama hadir pula anggota DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira. Mahfud menyebut korupsi di DPR berkaitan dengan pembuatan undang-undang.

"Itu hasil temuan loh. Pak Pareira itu anggota DPR pasti baca dia hasil laporan TI ya bahwa korupsi pertama itu DPR, perdagangan undang-undang, pembuatan undang-undang itu pakai bayar itu menurut hasil penelitian itu," ucap Mahfud.

"Ya kalau ditanya satu-satu pasti nggak ada yang ngaku tapi itu hasil internasional di mana orang di luar negeri itu kalau berurusan, ini internasional, Pak sulit di DPR harus bayar begini, ini kasusnya, gitu," imbuhnya.

Selain itu, kata Mahfud, salah satu persoalan anggota DPR itu terkait konflik kepentingan atau conflict of interest. Menurut Mahfud, anggota DPR yang memiliki profesi lain yang bersinggungan dengan mitra-mitra kerjanya sangat memungkinkan terjadi konflik kepentingan.

"Ada anggota DPR yang terlibat dalam conflict of interest. Apa conflict of interest-nya? Dia menjadi anggota DPR lalu punya kantor pengacara sehingga setiap dia ketemu dengan polisi, kejaksaan agung, 'Tolong dong bantu tuh kantor pengacara itu' padahal punya dia, 'Saya nitip perkara', sejatinya dia itu markus, makelar kasus. Lha iya, lha ini hasil penelitian," kata Mahfud.

Mahfud mengaku sempat penasaran atas hasil penelitian TII itu. Dia kemudian memanggil sejumlah penegak hukum untuk mengetahui hal tersebut.

"Ini kok TII berani-beraninya sih neliti gitu, saya panggil beberapa jaksa, saya panggil beberapa hakim yang teman dekat saya, apa betul tuh anggota DPR yang itu tuh suka ngurus perkara, 'Oh iya pak pernah ke sini dia, ngurus perkaranya ini' Apa bilangnya? Gimana caranya agar orang ini bebas. Terus kami bilang apa? 'Saya bilang nggak ada caranya karena dia akan tetap dihukum. Nah itu hakim yang bagus. Kalau hakim yang tidak bagus, 'Ya gimana pak caranya, bapak punya uang berapa', nah gitu kan,?" kata Mahfud.

#dtc/dek/haf




 
Top