PADANG -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada 8 Polres,  saat pelaksanaan upacara bulanan di lapangan Mapolda Sumbar, Rabu (17/5/2023) pagi.

Penghargaan yang diserahkan hari itu merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas penilaian dari hasil pemantauan serta evaluasi kinerja dari Kemenpan RB terkait Pelayanan Publik pada tahun 2022.

Kapolda Sumbar menyampaikan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima. 

"Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya. Bahwa Polri melayani masyarakat secara prima," ujarnya usai penyerahan penghargaan. 

Dan pastinya kata Kapolda, pihaknya menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan dari Kapolri yaitu PRESISI Polri dari semua fungsi bagian, ini sudah  dibuktikan dan duwujudkan. 

"Kesempurnaan hanya milik Allah, tapi setidaknya kita tentunya berupaya di tingkat itu walaupun prosesnya tidak semudah. Melayani masyarakat tidak segampang kita ucapkan. Tapi karena menjadi tugas dan fungsi pokok peran kami, harkamtibmas, penegakan hukum, mengayomi masyarakat dan melindungi serta melayani masyarakat," sebutnya.

Oleh karena itu, beberapa Kapolres pada tahapan ini mendapat penghargaan dari Menpan RB.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika nilai satu-satunya anggota sudah bekerja dengan baik, 8  Polres mendapatkan sukses, berarti tidak terlepas kepada 11 Polres lainnya juga ikut sukses. 

"Bertahap dan bergantian. Yang sudah mendapatkan tidak berpuas diri, ke depan lebih harus baik lagi. Yang belum tinggal mencapai, meningkatkan dan mempertahankan," harapnya. 

"Suksesnya kita bersama. Suksesnya Polda Sumbar adalah sukses dan harapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Suharyono menambahkan.

Diketahui, Polres yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB yakni:

1. Polresta Bukittinggi, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

2. Polres Solok Kota, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

3. Polres Payakumbuh, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

4. Polresta Padang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

5. Polres Pariaman, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

6. Polres Padang Panjang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

7. Polres 50 Kota, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

8. Polres Agam, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

#rel/ede



 
Top