PANGKALPINANG -- Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung (Dirut BPRS Babel) Chairul Ichwan membeberkan bahwa Radmida Dawam telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama BPRS Babel pada April lalu.

"Hal tersebut sesuai dengan data dan akta RUPSLB tanggal 14 April 2023," ungkap Chairul dalam konferensi pers yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Sabtu (27/5/2023) siang.

Terkait selentingan menyebut Radmida diberhentikan sebagai Komisaris Utama BPRS Babel, menurutnya itu memang kurang tepat. "Memang sesuai data, Ibu Radmida mengundurkan diri. Pada akta nomor 17 RUPS tanggal 14 April 2023 juga tertera bahwa permohonan pengunduran diri beliau disetujui, atas dasar surat pengunduran diri," terang Dirut BPRS Babel tersebut.

Radmida, menjawab konfirmasi awak media, mengakui bahwa memang dirinya mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris Utama BPRS Babel.

"Benar waktu itu memang saya yang mengundurkan diri, namun pengunduran diri saya tentu saja ada alasan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menggantikan saya dipercepat, salah satu pihak yang menekan supaya RUPSLB dipercepat adalah Wali Kota Pangkalpinang," ungkap wanita yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pangkal Pinang tersebut.

Karena tidak sudi dipermalukan dalam RUPSLB, menurut Radmida, ia lebih memilih mengundurkan diri.

"Sehari sebelum RUPSLB saya memilih mengundurkan diri, karena saya tau akan dipermalukan di RUPSLB. Padahal masih ada beberapa hal yang belum selesai untuk menggelar RUPSLB. Tidak apa-apa, ambillah semua jabatan saya, Insyaallah nanti Allah Swt ganti dengan jabatan yang baru," ujarnya lirih.

#bpc/adi




 
Top