Komisioner KPU Provinsi Jambi
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 106 anggota KPU Provinsi di 20 provinsi. Tiga provinsi di antaranya tidak terdapat komisioner berjenis kelamin perempuan.

Hal itu pun diakui oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai melantik anggota KPU Provinsi di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Hasyim mengatakan mereka dipilih berdasarkan kemampuan.

"Kan hasil seleksi. Jadi yang dilihat kan kemampuannya?," ujar Hasyim menjawab pertanyaan keterwakilan perempuan sebagai anggota KPUD.

Tiga provinsi yang tidak terdapat anggota KPU perempuan ialah Jambi, Bengkulu dan Banten. Keterwakilan perempuan ini dalam proses seleksi calon anggota KPU daerah telah menuai sorotan sejak lama.

Hasyim mengatakan bahwa kebijakan afirmasi telah dicantumkan dalam proses seleksi. Namun, Hasyim tak menjelaskan lebih rinci kebijakan itu diimplementasikan dalam berbagai tes atau tidak.

"Ya ada (kebijakan afirmasi). Tetapi, yang namanya seleksi itu kan sesuai kemampuan masing-masing. Standarnya sama, soalnya sama," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik anggota KPU untuk 20 provinsi. Anggota KPU Provinsi yang dilantik ini akan bertugas untuk periode 2023-2028.

Pelantikan digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Pelantikan dipimpin oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Anggota KPU yang dilantik pada hari itu berjumlah 106 orang yang berasal dari Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya 

#dtc/amw/lir





 
Top