JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Meranti Muhammad Adil.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Asmar telah memenuhi panggilan KPK. Saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Saksi Asmar sudah datang sekitar jam 09.30 WIB. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Ali kepada awak media, Senin (29/5/2023).

Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tersangka MA dkk," papar Ali.

Muhammad Adil sendiri telah ditangkap KPK berdasarkan operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023). Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.

Ada 3 kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Kasus pertama terkait suap pengadaan jasa umrah.

Adil juga terjerat kasus fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti. Dia juga terlibat dalam suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

#dtc/bin








 
Top