SERANG --  Pada Selasa (19/12/2023) kemarin, sebanyak 193 Advokat dari berbagai organisasi Advokat berkumpul di Pengadilan Tinggi Banten untuk pegambilan sumpah dan janji. Salah satu organisasi Advokat yang ikut dalam acara tersebut adalah Peradi Utama. 

Sebagai organisasi Advokat yang baru berdiri, Peradi Utama patut diacungi jempol sebab sudah bisa mengikutsertakan 15 advokatnya pada pengambilan sumpah tersebut. 

BACA JUGA: Iba Terhadap Korban Kriminalisasi Oknum Polisi dan Jaksa, Sejumlah Advokat Petarung 'Turun Gunung' 

Selain Peradi Utama, organisasi Advokad yang ikut pengambilan sumpah dan janji adalah Peradi, Peradi Nusantara, Peradin, Persadin dan HAPI.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini menandai langkah awal Advokat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku penegak hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, SH, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa dengan diucapkannya sumpah oleh para Advokat, mereka secara resmi dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Ia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan adalah tanggungjawab yang diemban para Advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pengingat penting bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas.

Selain itu para Advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui organisasi Advokat masing-masing. Ini merupakan langkah administratif yang menandai keseriusan mereka dalam menjalani profesi Advokat.

Sebelum prosesi sumpah, para Advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespons perkembangan teknologi. Layanan e-Court diharapkan dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

BACA JUGA: Jangan Takut Jika Ditangkap Polisi: Baca dan Pahami Ini!

Sebelum pengambilan sumpah dan janji di Pengadilan Tinggi Banten, 15 Advokat Peradi Utama telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat DPN Peradi Utama dengan Surat Keputusan (SK) tanggal 21 Oktober 2023. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Utama, Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., Mec.Dev., serta Sekjen Peradi Utama, R. Jourda Ugroseno, S.H., Mkn.

Menurut Hardi Fariansyah, dengan pengambilan sumpah ini, DPN Peradi Utama berharap para Advokat baru dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keadilan, hak asasi manusia dan memajukan sistem hukum di Indonesia.

Ismail Novendra, dua dari kanan (bawah) bersama jajaran DPN Peradi Utama dan rekan-rekan Advokat yang ikut pengambilan sumpah dan janji di Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (19/12/2023).

Ismail Novendra, SH
, satu dari 15 advokat Peradi Utama yang diambil sumpah dan janji, mengungkapkan rasa syukurnya dapat bergabung dengan Peradi Utama. 

"Sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di  Indonesia, Peradi Utama merupakan organisasi yang diprediksi bakal menjadi organisasi besar," ungkap pria berasal dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Sosok berjuluk "Si Raja Tega" ini berani memprediksi begitu karena berdasarkan pengamatannya Peradi Utama sebagai organisasi profesi lebih mengutamakan rasa persaudaraan sesama Advokat. Begitu pun jajaran pengurusnya, lebih mengedepankan transparansi dalam pengelolaan organisasi.

#ede




 

 
Top