PADANG -- Aksi perusakan dan vandalisme menyasar alat peraga kampanye (APK) milik kontestan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai mengemuka di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Pada Minggu (24/12/2023), beredar foto sebuah baliho calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem mengalami perusakan dan vandalisme. Baliho mantan Wali Kota Padang tersebut dicoret dengan tulisan 'Korup'.

BACA JUGA: APK Caleg Partai Ummat Mulai Jadi Sasaran Perusakan!

Baliho dimaksud masih berdiri tanpa ada sedikitpun robekan. Hanya saja, pada bagian wajah foto caleg, terdapat kata 'korup'. Tulisan itu dibuat pelaku dengan cat semprot berwarna hitam.

Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini ia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.

Informasi yang dihimpun media ini, perusakan dengan cara vandalisme itu terjadi di Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Perusakan itu menurutnya melanggar hukum. Namun,ungkapnya, sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.

"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya dirusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya kepada awak media di Padang, Minggu (24/12/2023).

BACA JUGA: Nasdem Sangat Tersanjung Jusuf Kalla Dukung AMIN...

Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kader Nasdem itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kader yang balihonya dirusak  jika menempuh jalur hukum.

"Sebenarnya kalau kader kami empunya baliho ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.

"Tingkah pelaku merusak ini juga sudah sangat fatal. Jadi kami menilai ini sudah melanggar hukum. Karena kami sendiri dari NasDem menginginkan kontes pemilu ini 'taratik' (tertib) dan adil,"sambungnya.

Selain itu, menurutnya sampai saat ini DPW Partai NasDem Sumbar belum menerima laporan jumlah total alat peraga kampanye (APK) kadernya dirusak orang yang tidak dikenal. Sehingga menurutnya terkait ini belum ada tindak lanjutnya.

"Secara kepartaian kami belum menerima laporan. Berapa total baliho kader kami dirusak orang yang tidak dikenal itu. Karena kami tahu jumlahnya, setelah tindak lanjut yang kami lakukan. Namun sampai saat kami tahu baru sebatas media sosial, seperti kejadian ini," jelasnya.

Pandong juga mengajak kader NasDem yang saat ini mengikuti kontestan pemilu untuk melawan semua tindak perusakan APK yang dialaminya. Menurutnya kalau tindakan ini tetap dibiarkan akan melahirkan pemimpin yang tidak tertib.

"Karena tindakan semacam ini kalau dibiarkan akan melahirkan pemimpin yang tidak taratik. Jadi kami mengajak kader untuk melawan tindakan semacam ini. Agar ini tidak terorganisir lagi," tutupnya.

#dts/ede





 
Top