DEMAK, JATENG -- Kendati partai politik (parpol) satu ini baru seumur jagung bahkan jarang disebut-sebut oleh pasangan calon presiden - calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN dalam serangkaian kampanye ke berbagai pelosok tanah air, namun alat peraga kampanye (APK) dan bendera besutan tokoh reformasi Amien Rais ini mulai jadi incaran pihak-pihak tertentu untuk dirusak.

BACA JUGA: Canangkan Masuk Senayan, Caleg DPR RI Partai Ummat Pembekalan di Bogor

Terkini, di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, terjadi aksi pengrusakan terhadap APK berbentuk baliho dengan gambar pasangan AMIN beserta Caleg Partai Ummat. Baliho itu terlihat sudah bolong-bolong dan robek pada beberapa sisi. 

Aksi pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK)  terjadi persisnya dekat jembatan antara Desa Kedungmutih dan Kedungmalang Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. 

Tidak hanya APK berupa baliho, sekitar 15 bendera Partai Umat pun turut hilang dan rusak.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Ketua DPD Partai Umat Kabupaten Demak, Azam Lutfiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapati kerusakan APK dan bendera partai pada Minggu (17/12/2023) malam.

Padahal kata Azam, Baliho tersebut baru dipasang pada hari Jumat (15/12/2023).

"Jadi pengrusakan terjadi pada malam Senin, pemasangannya Jumat malam. Kemudian malam Senin dirusak, Senin sudah kondisi bolong-bolong," ungkapnya pada awak media setempat, Senin (18/12/2023).

Terjadinya pengerusakan APK, pihaknya sempat merasa bingung lantaran Partai Ummat terbilang masih kecil, baru seumur jagung, namun sudah ada orang tidak dikenal menyasar APK untuk dirusak.

"DPC bingung mau kemana, karena belum tahu, karena partai baru," ucapnya.

Untuk kedepannya lanjut Azam, pihaknya akan melaporkan tindakan pengrusakan APK kepada pihak kepolisian maupun ke Bawaslu dan KPU Kabupaten Demak.

"Jadi memang kami arahkan melapor ke situ (lapor bawaslu)  dan polres memberitahu ada kejadian seperti ini," tuturnya.

Dengan ada laporan ke pihak berwenang, ia meminta bisa menindaklanjuti atas pengrusakan APK.

BACA JUGA: Caleg Perempuan di Medan Amuk Warga Gegara Spanduknya Dicopot Lalu Dibuang ke Tong Sampah!

"Harapannya untuk partai lain yang melaksanakan kampanye dalam bentuk banner tetap terjaga jadi jangan sampai ada rusak merusak. Semoga ada tindakan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu biar mengantisipasi jangan ada merusakan lagi," tuturnya.

Di sisi lain,Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih menyampaikan bahwa seharusnya partai yang merasa dirugikan melakukan laporan kepada pihaknha.

"Kami gini, mestinya ada langkah tertentu bila merasa dirugikan atau apa harus dilakukan pelaporan, silahkan ke panwascam," kata Kusfitria.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan tindakan tanpa adanya laporan.

"Tidak mungkin kami melakukan pengawasan 24 jam dan yang diawasi tidak hanya APAK , masih banyak yang kami lakukan," ungkapnya. 

#trd/bin




 
Top