Rosadi Jamani | Penulis

Ketua Satupena Kalbar


// Saat membaca pesan dari kawan, mulut mau muncrat saat seruput Koptagul. Betapa absurdnya penguasa. Wakil Bupati teman sekongsi saat Pilkada, eh malah menggugat Bupatinya 25,5 miliar. Apes benar rakyat Jember punya pemimpin. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, cak!

Di Jember, kota tembakau yang aromanya bisa bikin pabrik rokok berdiri sambil hormat, sejarah politik baru saja mencatat satu kejadian langka yang bikin kitab tata negara minta cuti. Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto resmi menggugat Bupati Jember, Muhammad Fawait, dengan tuntutan ganti rugi Rp 25,5 miliar. Ya, cak. Bukan salah ketik. Bukan Rp 25,5 juta. Ini miliar. Nolnya panjang, egonya lebih panjang.

Padahal, beberapa bulan lalu mereka ini satu paket Pilkada 2024. Satu baliho. Satu senyum. Satu jargon. Satu sumpah jabatan. Diusung koalisi raksasa berisi 15 partai politik: Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Demokrat, PSI, Garuda, PBB, Gelora, Buruh, PKN, dan satu dua partai kecil yang logonya lebih sering salah cetak. Koalisi raksasa ini melawan Hendy Siswanto–Balya Firjaun Barlaman yang diusung PDIP. Koalisi ini bukan koalisi, tapi prasmanan politik. Semua ada. Semua makan. Semua foto.

Rakyat Jember memilih mereka sebagai duet maut. Bupati dan wakil. Ibarat tape Jember, satu singkong, dua proses, satu rasa manis. Tapi rupanya, begitu fermentasi kekuasaan dimulai, yang keluar bukan manis, tapi pahit. Tape politiknya basi sebelum matang.

Masuk periode pemerintahan 2025–2030, drama dimulai. Wakil bupati merasa dirinya bukan wakil, tapi Wi-Fi kantor, ada. Tapi, sengaja dilemahkan sinyalnya. Ia mengaku dipinggirkan secara sistematis. Tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis. Akses kewenangan mengecil. Koordinasi serasa baca pesan tapi cuma centang satu. Secara fungsi ada, secara praktik seperti figuran sinetron.

Lalu datanglah gugatan. Bukan kaleng-kaleng. Rp 24,5 miliar kerugian materiil dituntut. Alasannya rinci. Biaya politik Pilkada, operasional, transportasi, akomodasi, honor tim hukum, sampai ongkos bolak-balik menjaga martabat. Lalu ditambah Rp 1 miliar kerugian immateriil, karena nama baik, kehormatan, dan harga diri wakil bupati dianggap terluka. Total Rp 25,5 miliar. Harga perasaan di Jember ternyata sudah naik, cak, inflasinya brutal.

Bukan cuma bupati yang digugat. Djoko juga menggugat seorang warga bernama Agus Mashudi senilai Rp 1,5 miliar, sebagai buntut gugatan awal soal perjanjian pembagian kewenangan bupati–wakil bupati. Ini bukan konflik satu lawan satu. Ini battle royale versi hukum perdata. Semua saling lempar pasal, bukan lempar sandal.

Inilah mungkin satu-satunya daerah di Indonesia di mana wakil kepala daerah menggugat kepala daerah yang masih satu periode, satu pelantikan, satu tanda tangan sumpah jabatan, dan mungkin dulu satu mobil kampanye. Biasanya konflik politik diselesaikan lewat rapat tertutup. Di Jember, lewat Pengadilan Negeri. Lengkap dengan hitung-hitungan rupiah yang bikin bendahara daerah ikut nyeri ulu hati.

Ironinya, semua ini terjadi di tengah rakyat yang dulu diyakinkan bahwa koalisi besar adalah jaminan stabilitas. Nyatanya, koalisi besar tanpa pembagian peran yang jelas cuma jadi kandang ego. Banyak partai, banyak janji, tapi satu kursi diperebutkan auranya, bukan Aura Kasih ya. Wakil ingin diakui, bupati ingin dominan, rakyat cuma ingin jalan tidak berlubang.

Jember pun resmi naik kasta. Dari kota tembakau menjadi kota gugatan. Dari daerah agraris menjadi ladang konflik elite. Dari romantika Pilkada menjadi opera sabun politik berjudul: Satu Paket, Dua Ego, Dua Puluh Lima Setengah Miliar.

Seruput Koptagul lagi, wak. Kalau sampai muncrat ke meja, itu bukan karena kepanasan. Itu karena membaca kenyataan politik yang terlalu absurd untuk ditelan tanpa tertawa. (*)

#camanewak




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top