MEDAN -- Polrestabes Medan kembali menggerebek Jermal 15, Minggu (11/1/2026) dinihari. Selain ditemukan adanya aktivitas judi dan narkotika, polisi menemukan bahwa 80 persen rumah di kawasan tersebut mencuri arus listrik. 

Polisi bersama TNI, Pemda dan juga petugas PLN memutus aliran listrik di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang tersebut.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pemutusan listrik dilakukan guna mencegah kembali beroperasinya perjudian dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Pemutusan aliran listrik dilakukan usai melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal, serta bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan Jermal 15," ucapnya, Minggu (11/1/2026).

Selain pemutusan listrik, polisi juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi.

"Saya tegaskan bahwa pelaksanaan KRYD akan berkelanjutan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan," ujarnya.

#trm/bin




 
Top