JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 10 pegawai yang di-nonjob-kan buntut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin). Pencopotan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan pihak internal.

"Sebelum laporan itu keluar kan diperiksa dulu, kemudian keluar laporan, kemudian sudah ditindaklanjuti, tiba-tiba ada. kalau nggak salah ada 9-10, 10 lah kira-kira ya," ujar Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Arifin mengatakan pencopotan jabatan sudah lama dilakukan. Kini proses administrasi lanjutan sedang dilakukan.

"Dari internal ya waktu itu sudah di-nonjob-kan. Nah sedang dalam proses administrasi selanjutnya," ujar Arifin.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara di Kementerian ESDM. Korupsi itu berawal dari modus salah ketik.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan saat ini 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu merupakan mayoritas pegawai Kementerian ESDM yang mengurus bidang keuangan.

"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Asep mengatakan para tersangka secara sengaja memanipulasi data tunjangan kinerja (tukin). Manipulasi itu yang kemudian berujung terbitnya nilai tukin yang tidak sesuai.

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan gimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja, seperti typo," kata Asep.

"Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan 'Oh saya typo nih ketik ini', padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta," tambahnya.

Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan tersangka. KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut.

"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.

#dtc/bin




 
Top