BENGKULUUTARA, BENGKULU -- Motif pelaku MA (54) warga Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara tega rudapaksa anak kandung selama bertahun-tahun, lantaran tidak dikasih jatah oleh sang istri. 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tega menyetubuhi anak kandung sejak kelas 3 SD lantaran saat ingin melepaskan hasrat biologisnya sang istri banyak alasan.

BACA JUGA: Video Jogetnya Viral, Oknum Lurah di Padang Ngaku Cuma "Begini" ke Artis Orgen Tunggal.. 

"Dari pengakuan yang diterima, setiap meminta berhubungan badan ke sang istri, sang istri justru selalu beralasan pusing atau sakit kepala, " ujar Iptu Sugeng Prayitno, Jumat (17/11/2023). 

Setelah MA melepaskan hasratnya ke anak kandungnya tersebut, MA selalu memberikan uang jajan lebih terhadap korban. 

"Diduga dari situlah, gadis belia kelas 3 SD yang tidak paham apa-apa itu tidak bisa menolak ajakan sang ayah kandung tersebut, " sambungnya. 

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Sumatrazone? Buruan Hubungi Kami via WA: +6283181675398! Syarat Ringan, QUOTA TERBATAS! 

Pelaku MA melancarkan aksi bejatnya tersebut di dalam rumahnya sendiri pada saat istrinya sedang tidak berada di rumah. 

"Pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya tersebut pada saat sang istri tidak berada di rumah," ungkapnya. 

Setelah peristiwa tersebut diungkap oleh polisi, pada Rabu (15/11/2023) saat ini korban dan sang ibu tidak tinggal di rumah mereka lagi melainkan tinggal di rumah keluarganya. 

"Ya, untuk korban dan ibu korban atau istri pelaku sendiri tinggal di rumah kerabatnya, " lanjut kapolsek. 

BACA JUGA: Putra Kuranji Padang Yandri Hanafi Angkat Kejayaan "Silek Minang" Melalui Iven Ini... 

Kapolsek menyesalkan peristiwa kejahatan terhadap anak dibawah umur yang masih terus terjadi di wilayah hukumnya dan berharap peristiwa seperti ini tidak sampai terulang kembali. 

"Padahal upaya pencegahan dan penindakan sudah kita lakukan secara optimal. Tapi ternyata terus kejadian, " jelasnya. 

Terungkap Isi Curhat Sang Anak

Terungkap isi curhatan di secarik kertas siswi di Bengkulu Utara yang jadi korban rudapaksa ayah kandung berinisial MA (54) sejak kelas 3 SD hingga berusia 15 tahun.

Melalui secarik kertas lusuh, korban mengutarakan ceritanya ke sang ibu sebelum akhirnya pelaku ditangkap, pada Rabu (15/11/2023).

"Mak iki surat seko aku. Boco tekan entek Iyo mak, Delok kertas seng paling mburi ijek enek tulisan. Aku harap mamak paham perasaanku (Bu ini surat dari saya /korban, red). Baca hingga selesai ya bu, lihat kertas di paling belakang masih terdapat tulisan. Saya berharap ibu paham dengan perasaan saya), " tulis korban. 

"Assalamu'alaikum, mak iki aku (nama, korban). Mak maaf ya aku ngomonge nganggo surat. (Bu, maaf ya saya bicara melalui surat), " ungkapnya.

Korban mempertanyakan ketidakpercayaan dirinya lantaran telah menjadi tahun-tahunan korban rudapaksa dari sang ayah. 

"Mak, enek gak sih seorang bapak kandung memperkosa anake dewe. Enek gak sih bagi mamak? (Bu, ada atau tidak sih seorang ayah kandung memperkosa anak kandungnya sendiri. Ada atau tidak sih itu bagi ibu," tanya korban melalui suratnya. 

Korban kedua kalinya memohon maaf ke sang ibu karena tidak berani mengungkapkan peristiwa pilu yang menimpanya selama bertahun-tahun tersebut. 

"Amit mak, aku ngomong gak langsung kambek mamak. Aku wedi mamak marah. Aku arep ngomong kambek mamak rahasia paling tak pendem seko mbiyen. (Maaf bu, saya ngomong tidak langsung dengan ibu. Saya takut ibu marah. Saya mau bicara kepada ibu tentang rahasia yang paling saya pendam sejak dahulu)," tulis korban. 

Korban merasa telah dewasa dan telah mengetahui yang benar dan yang salah, maka korban memberanikan diri berkata jujur kepada sang ibu.

"Amit mak, sebenere aku moh ngomong ngene neng mamak, tapi aku wes gedi mak, wes dewasa, aku ngerti piye perasaanku. Sakit mak hati. (Maaf bu, sebenarnya saya tidak mau bicara ini kepada ibu, tapi saat ini saya sudah besar, sudah dewasa, dan saya tau apa yang aku rasakan. Sakit bu, hati)," curhatnya.

"Maaf mak, aku tembe ngomong kambek mamak ben mamak reti ngopo aku angger balek males. (Maaf Bu, saya baru bicara sama ibu supaya itu mengetahui mengapa saya malas saat pulang), "akuinya. 

Luapan emosi kembali memuncak di paragraf lima, korban menegasi bahwa ia telah diperkosa dari dahulu hingga saat ini dan sangat kecewa terhadap sang ayah. 

"Mak aku arep ngomong. Mak, kat mbiyen aku diperkosa kambek bapak mak, tekan saiki mak. Aku nduwe bapak seng memperkosa anake dewe. (Bu, dari dulu saya diperkosa oleh ayah, bu, sampai saat ini bu. Saya punya ayah yang memperkosa anak kandung sendiri), " curhatnya. 

"Kuharap mamak reti perasaan selama iki mak, aku moh mak hamil, aku moh ndue bapak koyo ngono.  (Saya berharap ibu mengerti dengan perasaanku selama ini, saya tidak mau hamil bu, saya tidak mau punya ayah yang seperti itu)," sambungnya. 

Tak cukup satu halaman ia mencurahkan perasaannya, halaman kedua kembali dituliskan korban telah menutupi perilaku bejat sang ayah. 

"Kat bien mak aku tutupi rahasia iki. Aku harap mamak paham opo seng tak rasakne, Aku moh ndue bapak koyo ngono mak. (Dari dulu bu, saya menutupi rahasia ini. Saya berharap ibu mengerti apa yang saya rasakan. Saya tidak menghendaki punya ayah seperti itu, bu)," ujarnya. 

Lanjut, di paragraf akhir, korban kembali meminta permohonan maaf kepada sang ibu dan mengucapkan ia menyayangi ibu dan adiknya. 

"Sekian dari dariku, aku sayang mamak kambek adek. (Sekian dari saya, saya sayang ibu dan adik)," tutupnya.

Pelaku Diamankan 

Seorang pria berinisial MA (54) warga Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara diringkus polisi pada Rabu (15/11/2023) lantaran telah menyetubuhi anak kandungnya. 

Kejadian tersebut bahkan sudah dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk di kelas III SD, dimana kini korban sudah berusia 15 tahun. 

Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban, akhirnya polisi langsung berbegas melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk meringkus MA. 

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Ironisnya, pelaku ini adalah anak kandungnya sendiri, dan sudah dilakukan selama bertahun-tahun," ujar Kapolsek Iptu Sugeng Prayitno. 

Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan Polisi yang dipimpin Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno dan jajaran Satreskrim.

"Alhamdulillah bersama tim, pelaku sudah kita amankan," ujarnya.

Iptu Sugeng menceritakan bahwa aksi bejat MA terungkap melalui secarik kertas yang ditulis oleh korban kemudian disampaikan oleh ibu kandungnya.

Dalam secarik kertas tersebut menceritakan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah kandung. 

Bahkan, kejadian tersebut sudah terjadi semenjak ia duduk di bangku kelas III SD. 

"Lantaran sudah tidak tahan lagi dengan aksi bejat sang ayah, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dilakukan ayahnya tersebut kepada sang ibu," jelasnya. 

Sementara itu, pelaku MA sendiri saat ini masih diamankan di Mapolsek Napal Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Sementara pelaku kita tahan. Agar bisa bertangungjawab atas perbuatannya tersebut, " imbuhnya.

#trb/ari






 
Top