SEJARAH tidak akan pernah melupakan Selasa kelam, 12 Mei 1998. Di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa yang menuntut perubahan besar di atas runtuhnya kekuasaan Orde Baru, empat peluru tajam merenggut nyawa para pemuda terbaik bangsa di halaman Universitas Trisakti. Salah satu martir yang gugur dalam tragedi memilukan tersebut adalah Hafidhin Royan, mahasiswa Fakultas Teknik Sipil angkatan 1996.

Di usia yang baru menginjak 21 tahun, pemuda yang akrab disapa Royan ini harus menyudahi mimpi-mimpinya. Namun, darah yang tumpah dari tubuhnya menjadi pemantik utama lahirnya era baru demokrasi di Indonesia.

Pemuda Asal Bandung dan Sosok Organisator yang Gemilang

Hafidhin Royan dilahirkan di Bandung pada 28 September 1976. Ia merupakan anak keempat dari lima bersaudara yang tumbuh dalam keluarga abdi negara yang bersahaja. Ayahnya, Enus Junus, merupakan seorang pegawai negeri di Departemen Binamarga Pusat, sedangkan ibunya, Sunarmi Junus, mendedikasikan diri bekerja di Puslitbang Pengairan Jawa Barat.

Setelah menamatkan pendidikan menengah atasnya di Kota Kembang pada tahun 1996, Royan merantau ke ibu kota untuk mengejar cita-citanya di Jurusan Teknik Sipil Universitas Trisakti. Selama kuliah, ia menetap bersama sang ayah di kawasan perumahan Cipayung, Jakarta Timur.

Di kampus, Royan dikenal bukan hanya sebagai mahasiswa akademis, melainkan juga seorang organisator ulung yang menyukai kegiatan alam bebas. Karakter kepemimpinannya sudah terlihat sejak dini, salah satunya saat ia dipercaya menjadi Ketua Tim Pendahulu dalam agenda Bakti Sosial Trisakti tahun 1997.

Meski pada tahun 1998 ia masih terhitung sebagai anggota muda di Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS), nama Royan sudah santer disebut-sebut oleh para seniornya sebagai kandidat kuat Ketua Himpunan untuk periode berikutnya. Sebuah potensi kepemimpinan besar yang sayangnya harus kandas oleh terjangan peluru.

Duka Mendalam Keluarga dan Diktat Kuliah yang Sakral

Gugurnya Royan membawa goresan luka psikologis yang teramat mendalam bagi keluarganya. Sang ayah, Enus Junus, sempat mengalami stres berat akibat syok yang luar biasa. Selama bertahun-tahun setelah kejadian, setiap kali kalender mendekati tanggal 12 Mei, rasa cemas dan tidak tenang selalu menyelimuti batinnya. Trauma serupa juga dirasakan oleh adik bungsu Royan, Hayyu Rakhmia, yang saat peristiwa itu terjadi masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

Untuk merawat ingatan dan mengobati rasa rindu, pihak keluarga memilih untuk tidak mengubah atmosfer kamar tidur Royan di rumah mereka. Selama puluhan tahun, kamar tersebut dibiarkan utuh bersama koleksi buku-buku dan diktat kuliah tekniknya yang tersusun rapi.

Di antara barang-barang peninggalan tersebut, ada satu benda yang paling sakral sekaligus memilukan: sebuah diktat kuliah berwarna cokelat yang dibawa Royan pada hari naas itu, yang hingga kini masih menyimpan bercak noda darah kering sang pahlawan.


Menuntut Keadilan Lewat Jalur Hukum

Keluarga Hafidhin Royan tidak pernah berhenti berharap agar dalang di balik penembakan para mahasiswa Trisakti diseret ke pengadilan. Langkah hukum dan pencarian keadilan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Tim Penuntasan Kasus (TPK) 12 Mei 1998 yang resmi dibentuk pada 13 November 2000.

Bersama keluarga korban tewas lainnya—Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, dan Hendriawan Sie—keluarga Royan terus mengawal setiap jengkal perkembangan investigasi guna memastikan bahwa pengorbanan anak-anak mereka mendapat keadilan yang seadil-adilnya di mata hukum negara.

Kehormatan Tertinggi: Menjadi Pahlawan Reformasi

Gugurnya Hafidhin Royan dan ketiga rekannya menjadi hantaman telak yang meruntuhkan legitimasi rezim Soeharto, hingga memaksa sang presiden meletakkan jabatannya beberapa hari kemudian, tepatnya pada 21 Mei 1998.

Atas pengorbanan jiwanya yang luar biasa bagi perubahan ketatanegaraan Indonesia, negara memberikan penghormatan tertinggi. Pada 22 Juni 1998, Presiden B.J. Habibie secara terbuka di hadapan keluarga korban menyatakan ke-4 mahasiswa yang gugur tersebut sebagai Pahlawan Reformasi.

Tak berhenti di situ, pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-60 tanggal 15 Agustus 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan penghargaan kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Hafidhin Royan secara anumerta di Istana Negara. Nama Hafidhin Royan kini abadi, melekat erat dalam lembar sejarah sebagai pemuda yang mendonorkan nyawanya demi tegaknya kebebasan dan demokrasi di bumi pertiwi.

#wkp/bin/nov





 
Top