Oleh: Majid Lintang
DI SEBUAH kamar asrama putri di Makassar, seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara memilih lebih banyak diam. Tirai jendela tertutup rapat. Telepon genggamnya nyaris tak disentuh. Di wajahnya tersisa letih yang sulit diterjemahkan, sementara di kepalanya, ingatan tentang tiga hari yang gelap masih berputar tanpa jeda.
Perempuan muda itu diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual—sebuah tragedi yang mengguncang bukan hanya keluarganya, tetapi juga masyarakat Kalimantan Utara yang selama ini memandang Makassar sebagai salah satu kota tujuan pendidikan anak-anak mereka.
Kabar itu bergerak cepat dari lorong asrama hingga ke ruang birokrasi pemerintahan. Dan di tengah agenda kerjanya di Makassar, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, memutuskan menghentikan rutinitas protokoler yang biasa melekat pada seorang kepala daerah. Ia mendatangi langsung korban.
Bukan di rumah sakit mewah. Bukan pula di ruang konferensi pers dengan deretan mikrofon. Melainkan di sebuah asrama putri yang mendadak menjadi ruang paling sunyi di kota itu.
Didampingi aparat kepolisian sektor setempat, Zainal datang untuk memastikan satu hal yang sering luput dalam hiruk-pikuk pemberitaan kasus kekerasan seksual: kondisi mental korban.
“Fokus utama kami sekarang adalah memberikan perawatan psikologis yang intensif,” ujar Zainal kepada wartawan selepas pertemuan tertutup dengan korban.
Nada suaranya terdengar lebih sebagai seorang ayah dibanding pejabat publik.
Ia mengaku prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa mahasiswi tersebut. Menurutnya, luka akibat kekerasan seksual tidak berhenti pada tubuh, tetapi menjalar jauh ke dalam ruang batin korban—menciptakan trauma yang bisa menetap bertahun-tahun jika tidak ditangani serius.
Di Indonesia, kasus kekerasan seksual sering kali tidak hanya meninggalkan penderitaan bagi korban, tetapi juga menghadirkan penghakiman sosial yang diam-diam lebih menyakitkan. Nama korban dibicarakan di grup percakapan, foto disebarkan tanpa izin, bahkan detail kehidupan pribadi dijadikan konsumsi publik.
Karena itu, dalam kesempatan yang sama, Zainal mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarluaskan identitas korban.
Permintaan itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya penting. Dalam banyak kasus, korban kekerasan seksual justru mengalami “hukuman kedua” ketika privasinya dibongkar di ruang publik.
Makassar sendiri bukan kota asing bagi mahasiswa dari Kalimantan. Bertahun-tahun, kota ini menjadi tujuan pendidikan favorit karena kedekatan geografis dan biaya hidup yang relatif lebih terjangkau dibanding Pulau Jawa. Ribuan mahasiswa dari Kalimantan hidup di rumah-rumah kos dan asrama, membawa mimpi keluarga mereka masing-masing.
Namun tragedi yang menimpa mahasiswi asal Kaltara itu menghadirkan kecemasan baru: seberapa aman ruang hidup mahasiswa perantauan?
Pertanyaan itu kini menggantung di antara lorong kampus, asrama, dan meja-meja warung kopi tempat mahasiswa biasa berdiskusi tentang masa depan.
Di sisi lain, langkah cepat pemerintah daerah menunjukkan bahwa kasus ini tidak dipandang sekadar peristiwa kriminal biasa. Ada kesadaran bahwa pemulihan korban harus ditempatkan di atas segala-galanya—lebih penting daripada sensasi berita, lebih penting daripada kegaduhan media sosial.
Sebab bagi korban, hidup setelah tragedi sering kali jauh lebih berat dibanding tragedi itu sendiri.
Dan malam di asrama putri itu, mungkin untuk pertama kalinya setelah tiga hari yang mengerikan, perempuan muda asal Kalimantan Utara tersebut mulai merasakan bahwa ia tidak sepenuhnya sendirian.***



