INHU, RIAU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima berkas 41 orang bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang akan bertarung pada 2024 mendatang. Dari 41 orang tersebut, sebanyak 36 orang sebarannya berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Atas penerimaan berkas balon DPD tersebut, KPU Riau baru akan melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin) mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2023 ini. 

"Ketika Vermin dilakukan oleh KPU Riau, selanjutnya dilimpahkan kepada KPU kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, SE, MM, Selasa (3/1/2023).

Vermin atas berkas balon DPD dari Provinsi Riau itu antara lain berupa analisis dokumen yang mencakup umur, pekerjaan dan kegandaan dukungan. Ketika terjadi kegandaan dukungan, akan dibuktikan melalui verifikasi faktual (Verfak). 

Makanya, dari 36 orang balon DPD yang sebarannya di Kabupaten Inhu, pembuktian kegandaan dukungan akan menjadi kewenangan KPU Inhu. 

"Ketika tidak mencapai 2 ribu dukungan yang mewakili 6 kabupaten/kota, masih ada masa perbaikan," ungkapnya seperti dilansir RiauPos.  

Yenni Mairida tidak menyebutkan nama-nama balon DPD dari Provinsi Riau yang sebarannya berada di Kabupaten Inhu. Karena katanya, nama Balon DPD bukan kewenangannya dan masih dalam tahap klarifikasi KPU kabupaten/kota. 

Lebih jauh disampaikan, masa perbaikan dukungan dijadwalkan pada tanggal 12 hingga 21 Maret 2023. Karena pada tanggal 23 April 2023, sudah masa penetapan Calon anggota DPD.

#rpg/dtk/ede





 
Top