PEKANBARU – Setelah kebijakan parkir gratis diterapkan di gerai Alfamart, Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM kembali merealisasikan komitmennya dengan menetapkan parkir gratis di ritel Indomaret. Kebijakan tersebut resmi berlaku mulai 1 Januari 2026, menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Pekanbaru dan pihak Indomaret.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut bersama manajemen Indomaret, bertempat di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12/2025).
Wako Agung Nugroho menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya MoU tersebut, lebih dari 200 gerai Indomaret di Pekanbaru akan menerapkan parkir kendaraan gratis bagi seluruh masyarakat mulai awal Januari mendatang.
“Mulai 1 Januari 2026, parkir di Indomaret sudah digratiskan. Jumlahnya lebih dari 200 ritel yang tersebar di Kota Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho.
Ia menegaskan, kebijakan parkir gratis ini tidak hanya berorientasi pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga disertai dengan perlindungan terhadap para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di ritel tersebut.
Menurut Agung, seluruh petugas parkir yang terdampak kebijakan ini menjadi tanggung jawab pihak Indomaret. Mereka akan ditangani melalui skema yang telah diatur dalam MoU.
“Juru parkir yang selama ini bertugas akan direkrut oleh Indomaret sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.
Agung memastikan, penerapan parkir gratis di Indomaret tidak akan menimbulkan pengangguran baru di Kota Pekanbaru. Pemerintah dan pihak ritel telah menyiapkan solusi agar jukir tetap memiliki sumber penghasilan.
“Indomaret juga menyediakan tempat berjualan gratis di halaman ritel bagi juru parkir atau keluarga juru parkir yang ingin berusaha,” terangnya.
#rel/ede
