SALING balas surat terbuka pernah menjadi jalan membuka kebuntuan komunikasi di pucuk PBNU hingga melahirkan kesepakatan islah dan percepatan Muktamar Ke-35 NU.
Dalam sejarah komunikasi, surat kerap menjadi jalan terakhir ketika dua orang tak lagi bisa saling bertemu. Surat ditulis ketika percakapan tersendat, ketika jarak fisik ataupun batin tak memungkinkan dialog langsung.
Pola lama itu, secara ironis, sempat muncul di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar berkomunikasi lewat surat terbuka, menandai kebuntuan dialog di pucuk organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu.
Surat-surat itu bukan sekadar dokumen administratif. Surat yang sempat ditulis pada masa konflik internal sebulan terakhir itu menjadi penanda jarak di antara dua pemimpin tertinggi PBNU. Bukan jarak lokasi karena keduanya bahkan sesekali berada di ruang yang sama secara tidak disengaja, melainkan jarak komunikasi yang membuat pertemuan tak kunjung melahirkan kesepahaman.
Padahal, empat tahun lalu, keduanya dipilih bersamaan dalam Muktamar Ke-34 NU 2021 di Lampung. Saat itu, Miftachul Akhyar, yang akrab dipanggil Kiai Miftach, dipilih secara bulat oleh sembilan ulama melalui sistem ahlul halli wal aqdi (AHWA). Sementara Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU setelah memperoleh 337 suara dari total 548 pemilik suara. Kepemimpinan ganda itu semula dibaca warga NU sebagai simbol harmoni antara otoritas keulamaan dan kepemimpinan organisasi.
Namun, dinamika jam’iyah berjalan tak selalu mulus. Ketegangan memuncak pada 20 November 2025 ketika Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan pemberhentian Gus Yahya sebagai ketua umum.
Sepekan kemudian, 28 November 2025, Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. Ia lantas mengangkat Amin Said Husni sebagai Sekretaris Jenderal PBNU menggantikan Saifullah Yusuf.
Dua pekan berselang, Rais Aam Miftachul Akhyar menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Keputusan yang diambil dalam Rapat Pleno Syuriyah PBNU pada 9 Desember 2025 itu memperkuat keputusan pencopotan Gus Yahya dari posisi ketua umum.
Gus Yahya lantas berupaya membuka komunikasi dengan Rais Aam untuk mengklarifikasi dua tudingan utama yang melatarbelakangi pemberhentiannya. Pertama, pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN-NU) yang dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah karena menghadirkan narasumber yang dianggap terkait jaringan zionisme internasional. Kedua, penilaian Syuriyah bahwa tata kelola keuangan PBNU mengindikasikan pelanggaran hukum syar’i, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga NU, yang dinilai membahayakan eksistensi badan hukum perkumpulan.
Sebulan berlalu setelah rapat harian syuriyah, Gus Yahya belum berhasil bertemu untuk memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Berbagai jalur komunikasi untuk meminta pertemuan dengan Rais Aam tak membuahkan hasil. Bahkan, saat musyawarah kubro yang diinisiasi para sesepuh di Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025), hanya Gus Yahya yang hadir. Sementara Miftachul Akhyar tidak menghadiri undangan tersebut.
Dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025), Gus Yahya mengungkapkan bahwa ikhtiar membangun komunikasi terus dilakukan, termasuk setelah musyawarah kubro berakhir. ”Pada hari itu juga, pada siang itu juga, saya sudah mengirim pesan kepada Yang Mulia Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Miftachul Akhyar, untuk memohon waktu menghadap beliau,” katanya.
Upaya itu kemudian dilanjutkan secara formal keesokan harinya. Jalur komunikasi tidak hanya melalui aplikasi perpesanan, tetapi juga ditempuh melalui surat resmi. ”Kalau pada hari Ahad itu saya hanya mengirim pesan melalui jalur Whatsapp, tapi hari Senin pagi saya kirim surat resmi dengan stempel PBNU kepada beliau untuk memohon waktu menghadap,” ujar Gus Yahya.
Namun, permohonan pertemuan itu tak kunjung mendapat jawaban. Kebuntuan komunikasi tersebut mendorong Gus Yahya menempuh jalan tertulis. Ia menyusun surat klarifikasi setebal lima halaman tertanggal 21 Desember 2025.
Dalam surat itu, Gus Yahya menjawab satu per satu tuduhan yang mengemuka dalam rapat pleno yang memberhentikannya. Ia memulai dari polemik AKN-NU, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari sistem kaderisasi NU yang telah disepakati dalam Rapat Pleno PBNU pada Juli 2024. Ia mengakui adanya kekurangcermatan dalam proses seleksi narasumber, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta menegaskan bahwa materi yang dipersoalkan tidak berkaitan dengan isu zionisme ataupun politik internasional.
Pada bagian lain, Gus Yahya mengurai persoalan tata kelola keuangan PBNU, termasuk tuduhan penyalahgunaan dana Rp 100 miliar. Ia menepis tudingan tersebut dengan penjelasan kronologi, menyatakan bahwa dana itu sebagian merupakan sumbangan untuk operasional PBNU dan sisanya telah diminta untuk dikembalikan.
Ia juga menegaskan tidak adanya indikasi tindak pidana pencucian uang, serta menjelaskan isu konsesi tambang NU dan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto yang, menurut Gus Yahya, telah dilaporkan kepada Rais Aam dan tidak dimaksudkan untuk mengalihkan konsesi kepada pihak lain.
Surat klarifikasi itu ditutup dengan dua penegasan penting: Gus Yahya menyatakan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU berdasarkan mandat Muktamar Ke-34 NU dan pengakuan negara, serta mengajak seluruh pihak menempuh jalan islah dan musyawarah demi menjaga keutuhan jam’iyah.
Namun, polemik belum juga mereda. Sehari kemudian, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat balasan berupa tabayun berjudul ”Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam’iyah”. Dalam surat tersebut, Rais Aam memaparkan rangkaian rapat syuriyah, instruksi penghentian AKN-NU, permintaan klarifikasi, hingga keputusan pemberhentian Gus Yahya yang disebutnya sebagai hasil proses organisasi, bukan tindakan personal.
Tabayun itu kembali dijawab Gus Yahya melalui surat tertanggal 24 Desember 2025 berjudul ”Tanggapan atas Tabayun Rais Aam: Menjernihkan Masalah, Menatap Masa Depan”. Dalam surat tersebut, Gus Yahya menolak kesimpulan Rais Aam secara konstitusional dan menyatakan bahwa keputusan rapat harian syuriyah pada 20 November 2025 beserta seluruh produk turunannya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Meski menolak pemberhentian, Gus Yahya menegaskan sikapnya bukan didorong kepentingan pribadi, melainkan tanggung jawab sebagai mandataris muktamar untuk menjaga marwah organisasi. Ia kembali menyatakan keinginannya agar konflik tidak berlarut-larut dan menggerus energi jam’iyah.
Kembali ke koridor
Ujung dari surat-surat itu akhirnya tiba pada 25 Desember 2025. Dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Miftachul Akhyar dan Gus Yahya sepakat menempuh jalan islah. Keduanya menyetujui penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagai jalan konstitusional bersama.
Kesepakatan itu tidak berhenti sebagai simbol perdamaian semata. Gus Yahya menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut telah mengembalikan kepemimpinan PBNU ke koridor konstitusional jam’iyah. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para sesepuh ulama dan mustasyar yang memfasilitasi proses panjang menuju rekonsiliasi.
”Disepakati secara penuh dan tetap bahwa selanjutnya akan diselenggarakan muktamar yang normal dan legitimate, dipimpin oleh Kiai Miftachul Akhyar sebagai rais aam dan saya sebagai ketua umum,” ujar Gus Yahya seusai pertemuan di Lirboyo.
Ia melanjutkan, kesepakatan itu sekaligus menandai dimulainya langkah-langkah teknis menuju Muktamar Ke-35 NU. Dengan keputusan itu pula, semua keputusan sebelumnya yang lahir di tengah konflik internal dinyatakan gugur secara otomatis. Termasuk soal perubahan posisi pengurus yang sempat dilakukan Gus Yahya untuk posisi sekretaris jenderal dan bendahara umum. Begitu pula posisi penjabat ketua umum yang disepakati dalam Rapat Pleno Syuriyah PBNU pada 9 Desember 2025.
Ma’ruf Amin menilai, proses islah itu berakhir dengan baik. Menurut Ma’ruf, titik temu seluruh pihak adalah kesepakatan untuk menyelenggarakan muktamar secara bersama-sama, bukan oleh satu kubu tertentu. Ia menegaskan bahwa muktamar menjadi jalan final untuk menutup konflik dan mengembalikan soliditas jam’iyah.
Menurut Ma’ruf, islah dapat dicapai karena kebesaran hati kedua belah pihak. Peran dari para sesepuh dan mustasyar hanya memfasilitasi agar semua pihak kembali menyatu. ”Konflik dihilangkan, rujuk, lalu muktamar,” ujarnya.
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menuturkan, konflik terbuka dengan berbalas surat di antara dua pucuk pimpinan PBNU membuat marwah NU menurun di hadapan publik. Terbukti bahwa dalam sebulan terakhir PBNU menjadi bahan olok-olok di berbagai media sosial.
”Karena apa pun judulnya PBNU itu kumpulan ulama dan kiai alim yang paham agama, punya keteladanan sikap dan perilaku. Wajar jika konflik berkepanjangan membuat wibawa dan marwah NU makin kusut,” tuturnya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Dengan meredanya konflik, ia meyakini bahwa Nahdliyin di akar rumput senang dan mengapresiasi sikap dari kedua pemimpin. Warga NU juga tidak lagi bingung harus ikut kubu mana. Sebab, islah telah membuat moral warga NU yang sempat menurun kembali solid.
”Islah ini secara moral telah mengembalikan marwah NU di akar rumput yang sebelumnya sempat down gara-gara konflik internal,” kata Adi.
Menurut Adi, kiai sepuh di NU selalu memiliki andil dalam setiap konflik dan gejolak internal. Kiai sepuh adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan duniawi yang memang fokusnya pada pembinaan umat. Fatwa-fatwanya pun selalu jadi rujukan dan diikuti.
”Kiai sepuh tetap menjadi kunci dalam penyelesaian konflik internal di PBNU selama bertahun-tahun terakhir hingga sekarang,” katanya.
Surat-surat yang beredar dari pucuk PBNU selama masa konflik internal akhirnya menemukan maknanya. Surat-surat itu bukan sekadar arsip konflik, melainkan bagian dari proses panjang menuju rekonsiliasi yang menjadi pengingat bahwa di NU, setiap kali ada ”gegeran” selalu berakhir dengan ”ger-geran”.
#kpc/bin

