PADANG — Malam di kawasan Air Camar, Padang Timur, mendadak berubah tegang. Laporan warga setempat tentang keberadaan sebuah warung kopi yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin langsung membuat jajaran Satpol PP Kota Padang bergerak cepat. 

Dipimpin Kabid Tibum, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, pada Rabu (10/12/2025) malam itu personel turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Sesampainya di lokasi, kecurigaan  warga terbukti. Beberapa botol minuman beralkohol dan satu jerigen tuak ditemukan tersimpan rapi, namun tanpa satu pun izin resmi.

“Barang bukti ini jelas melanggar aturan,” tegas Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Tanpa menunggu waktu, seluruh barang bukti diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang dan langsung diserahkan kepada PPNS untuk proses hukum lebih lanjut. Tidak berhenti di situ, pemilik usaha juga dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.

Chandra menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat berarti dalam menjaga ketertiban kota.

“Aduan cepat dari warga adalah kunci. Dan kami akan selalu merespons setiap laporan demi keamanan dan ketenteraman di Kota Padang,” ujarnya.

Aksi malam itu menjadi bukti: ketika ketertiban terganggu, Satpol PP Kota Padang tak akan tinggal diam. Mereka hadir, tegas, dan memastikan aturan ditegakkan demi kenyamanan bersama.

#rel/bin



 
Top